Sejarah Perumusan Pancasila – Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang menjadi landasan ideologi bangsa dan negara. Proses perumusan Pancasila tidak terjadi secara instan, melainkan melalui serangkaian peristiwa penting yang melibatkan berbagai tokoh bangsa. Berikut adalah uraian tentang sejarah perumusan Pancasila dan tokoh-tokoh yang berperan dalam proses tersebut.
Baca juga : Sejarah BPUPKI di Indonesia : Indonesia “MERDEKA”
Latar Belakang Perumusan Pancasila
Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, Jepang mulai memberikan janji kemerdekaan untuk mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia. Kemudian pada tahun 1945, ketika Perang Dunia II mendekati akhir, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Chōsa-kai untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Pada Sidang ini membahas dasar negara yang akan digunakan oleh Indonesia setelah merdeka. Pada sidang ini, muncul beberapa usulan mengenai dasar negara dari beberapa tokoh, di antaranya:
1. Muhammad Yamin
– Pada tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengusulkan lima asas dasar negara dalam pidatonya yang tidak tertulis. Lima asas tersebut adalah:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
– Setelah itu, Yamin menyerahkan usulan tertulis yang juga berisi lima asas dasar negara:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
2. Soepomo
– Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan konsep negara integralistik, yang menekankan kesatuan antara rakyat dan negara serta menghilangkan perbedaan kelas sosial. Lima asas yang diusulkan Soepomo adalah:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir dan Batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat
3. Soekarno
– Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya yang berjudul “Lahirnya Pancasila”. Dalam pidato tersebut, Soekarno mengusulkan lima asas dasar negara yang dinamakan Pancasila, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Sidang Kedua BPUPKI
Setelah sidang pertama, BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan kembali usulan-usulan yang telah disampaikan. Panitia Kecil ini kemudian menghasilkan Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam Jakarta berisi rumusan Pancasila dengan sila pertama berbunyi: “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Perubahan Piagam Jakarta
Pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang untuk mengesahkan UUD 1945. Dalam sidang ini, sila pertama dalam Piagam Jakarta diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” atas usulan Mohammad Hatta untuk menjaga persatuan dan mengakomodasi keberagaman agama di Indonesia.
Tokoh-Tokoh yang Terlibat
Selain tokoh-tokoh yang telah disebutkan di atas, beberapa tokoh penting lainnya yang berperan dalam perumusan Pancasila, di antaranya:
1. Mohammad Hatta – Wakil ketua PPKI yang berperan penting dalam mengusulkan perubahan sila pertama Piagam Jakarta.
2. Ahmad Subardjo – Anggota BPUPKI dan PPKI yang aktif dalam perumusan Pancasila.
3. Abikusno Tjokrosujoso – Anggota BPUPKI yang turut serta dalam pembahasan dasar negara.
4. Abdul Kahar Muzakkir – Ulama dan anggota BPUPKI yang memberikan pandangan tentang dasar negara.
Proses perumusan Pancasila melibatkan berbagai tokoh dengan latar belakang dan pandangan yang berbeda. Melalui diskusi dan musyawarah, setelah itu lahirlah Pancasila sebagai dasar negara yang mencerminkan nilai-nilai kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan ketuhanan. Maka dari itu, Pancasila hingga kini menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebagai hasil dari upaya bersama ini, Pancasila berhasil menyatukan berbagai perbedaan dan menjadi simbol persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai ideologi yang mengarahkan bangsa Indonesia menuju cita-cita kemerdekaan dan kesejahteraan.
Les Privat dengan LBB Cendikia
Ingin belajar dengan bimbingan yang lebih intensif dan personal? Bergabunglah dengan Les Privat bersama LBB Cendikia!
Kami menawarkan program khusus les privat mulai dari TK dan tentunya dengan pengajar yang berpengalaman. Daftar sekarang dan rasakan manfaatnya secara langsung!
Untuk informasi lebih lengkap silahkan klik tombol WA di bawah ini:

